MEMBANTU PEREKONOMIAN MASYARAKAT
MENYUCIKAN HARTA DAN MEMBANTU PEREKONOMIAN MASYARAKAT DENGAN ZAKAT
05/11/2025 | Baznas Kota KendariMENYUCIKAN HARTA DAN MEMBANTU PEREKONOMIAN MASYARAKAT DENGAN ZAKAT
Zakat Adalah kebajiban bagi umat islam yang telah memiliki harta telah mencapai nisap sebagai bentuk daripada ibadah. Zakat juga memiliki peran penting dalam perkembangan dan perputaran perekonomian.
QS. At-Taubah [9]:103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka...”
Dana Zakat akan disalurkan kepada orang yang kurang mampu untuk membentuk suatu usaha dalam penjualan. Juga memenuhi kebutuhan dan kualitas hidup mereka. Dengan begitu, daya beli masyakat miskin akan naik, perputaran ekonomi akan mengingkat juga kesenjangan social akan berkurang. Selain itu, zakat juga mendorong terciptanya keadilan dan keberlanjutan akibat harta hanya berputar di Kalangan orang kaya, namun juga turun di sektor bawah.
QS. Al-Baqarah [2]:177
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, tetapi sesungguhnya kebajikan ialah beriman kepada Allah... dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, dan orang yang meminta-minta...”
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa zakat bukan cuma kewajiban sosial, tapi juga bentuk penyucian diri dan harta agar lebih berkah.