PelatihanMenaraMasjid

PELATIHAN APLIKASI MENARA MASJID BAGI 120 PENGURUS UPZ MASJID.

28/05/2024 | BAZNAS Kota Kendari

Kendari,(Baznas).  Dengan mengambil tempat di Aula Kantor BAZNAS Kota Kendari, 120 pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid se Kota Kendari diberikan pelatihan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari.

Pelatihan tersebut dilakukan bertahap sebanyak 6 kelas masing-masing kelas sebanyak 20 peserta. yang dilaksanakan mulai tanggal 28 Mei 20 orang, dan tanggal  29 Mei 2024 sebanyak 20 orang. Kegiatan pelatihan selanjutnya akan dilaksanakan tanggal 5 Juni 2024 sebanyak 20 orang dan tanggal 6 Juni 2024 sebanyak 20 orang. Sedang pada tanggal 12 dan 13 Juni 2024 nanti akan dilanjutkan dengan peserta juga masing-masing 20 peserta tiap hari. 

Penanggung jawab Program Pelatihan Aplikasi Menara Masjid tersebut, Drs. Abd. Halim Asy’ary, M.Si, menjelaskan bahwa selama pelatihan, peserta juga langsung praktek  menggunakan aplikasi program Menara Masjid berbasis Web, yang dibimbing langsung bagian IT BAZNAS Kota Kendari Joko Santoso, S.Kom, yang juga sebagai Ketua Pelaksana Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat BAZNAS Kota Kendari. Diharapkan dengan peserta terbatas, para peserta akan lebih mudah dibimbing sehingga cepat paham membuat laporan hasil pengumpulan dan pendistribusian zakat secara on line, dengan menggunakan program aplikasi Menara Mssjid. Oleh karena itulah sehingga peserta dibatasi hanya 20 orang perkelas.   Dalam memberikan bimbingan praktek para peserta menggunakan Laptop atau Handphone Android.

Pelatihan Aplikasi Masjid bagi 120 peserta UPZ Masjid se Kota Kendari ini, kata Abd. Halim Asy’ary, merupakan tahap awal dari sekitar 500 lebih pengurus UPZ Masjid di Kota Kendari yang akan dilatih. “Insya Allah kami akan lanjutkan terus pelatihan ini secara bertahap sampai semua masjid rampung diberikan pelatihan”, tutup Halim Asy’ary yang membidangi Bagian pembinaan SDM dan Umum pada BAZNAS Kota Kendari.

KOTA KENDARI

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ