Dokumentasi Pendistribusian
BAZNAS Kota Kendari Salurkan 180 Paket Fidyah dan Zakat Fitrah di TPA Puuwatu
28/03/2025 | BAZNAS Kota KendariKendari, 28 Maret 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Kendari kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 180 paket fidyah serta zakat fitrah berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 dan beras 5 kg didistribusikan kepada 26 Kepala Keluarga (KK) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu.
Pendistribusian ini dilakukan langsung oleh tiga Komisioner BAZNAS Kota Kendari, yakni Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Mursid, S.Pd.I, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi dan SDM, Drs. H. Halim Asy'ary, M.Si, serta Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Drs. Achmad Mudair. Selain itu, hadir pula Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Kendari, Laode Muh. Halilintar Lutfi, S.Sos, Sekretaris BAZNAS Kota Kendari, Joko Santoso, S.Kom, serta satu orang staf BAZNAS Kota Kendari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin BAZNAS Kota Kendari dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama selama bulan Ramadan. Seperti halnya pada Ramadan kali ini, kebutuhan masyarakat akan bantuan pangan semakin meningkat. Oleh karena itu, fidyah dan zakat fitrah yang disalurkan diharapkan dapat membantu meringankan beban warga di TPA Puuwatu.
Masyarakat penerima manfaat tampak antusias dan bersyukur atas bantuan yang diberikan. Proses distribusi berlangsung dengan tertib dan tepat sasaran, memastikan bahwa zakat dan fidyah sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerimanya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Mursid, S.Pd.I, menyampaikan edukasi kepada penerima manfaat mengenai asal usul bantuan yang mereka terima. "Bantuan ini berasal dari zakat fidyah yang ditunaikan oleh masyarakat melalui BAZNAS Kota Kendari, kemudian kami salurkan kepada mereka yang berhak menerimanya dalam bentuk 180 paket kotak nasi. Semoga ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita semua," ujarnya.
BAZNAS Kota Kendari berharap, dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak masyarakat yang sadar akan kewajiban zakat dan turut berpartisipasi dalam membantu sesama. Melalui zakat, infak, dan sedekah, diharapkan kesejahteraan umat dapat terus meningkat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
